Perubahan, Pergeseran dan Pemertahanan Bahasa (Sosiolinguistik)
A. Perubahan Bahasa
Perubahan bahasa menyangkut soal bahasa sebagai kode karena bahasa yang bersifat dinamis dan sebagai akibat persentuhan dengan kode-kode lain yang menyebabkan bahasa bisa berupah. (Wadhaught dalam Chaer dan Agustina, 2010) menyatakan bahawa perubahan bahasa itu tidak dapat diamati, sebab perubahan itu sudah menjadi sifat hakiki bahasa, berlangsung dalam waktu yang relatif lama, sehingga tidak mungkin diobservasi oleh seseorang dalam waktu yang terbatas. Namun yang dapat diketahui adalah bukti adanya perubahan bahasa itu. Inipun terbatas pada bahasa-bahasa yang mempunyai tradisi tulis, dan mempunyai dokumen tertulis dari masa-masa yang sudah lama berlalu.
Perubahan bahasa lazim diartikan sebagai adanya perubahan kaidah, entah kaidahnya direvisi, kaidahnya menghilang, atau munculnya kaidah baru, dan semuanya itu dapat terjadi pada semua tataran linguistik: fonologi, morfologi, sintaksis, semantik maupun leksikon. Pada bahasa-bahasa yang mempunyai sejarah panjang tentu perubahan-perubahan itu sudah terjadi berangsur dan bertahap. Menurut Sausure (1959) dan Bloon Fleld (1913) yang dapat kita lakukan adalah mengamati akibat dari perubahan bahasa tersebut. Akibat yang terutama dari perubahan bahasa, adanya perbedaan terhadap struktur bahasa tersebut, para ahli bahasa awalnya mengamati perubahan bahasa dalam bentuk adanya variasi bahasa.
Bentuk-bentuk perubahan bahasa yang terjadi dapat dilihat dari semua sistem bahasa dari tingkat fonologi sampai dengan tingkah semantik, yaitu sebagai berikut :
1. Perubahan Fonologi
Chaer & Agustina (2013:137) Perubahan fonologis dalam bahasa Inggris ada juga yang berupa penambahan fonem. Bahasa Inggris kuno dan pertengahan tidak mengenal fonem /z/. lalu ketika terserap kata-kata seperti azure, measure, rouge dari bahasa prancis, maka fonem /z/ tersebut ditambahkan dalam khazanah fonem bahasa inggris. Perubahan bunyi dalam sistem fonologi bahasa Indonesiapun dapat kita lihat. Sebelum berlakunya EYD, fonem /f/, /x/, dan /s/ belum dimasukan dalam khazanah fonem bahasa Indonesia; tetapi kini ketiga fonem itu telah menjadi bagian khazanah bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia lama hanya mengenal empat pola silabel, yaitu V, VK, KV, dan KVK; tetapi kini pola KKV, KKVK, KVKK telah pula menjadi pola silabel dalam bahasa Indonesia.
2. Perubahan Morfologi
Chaer & Agustina (2013: 137) Perubahan bahasa dapat juga terjadi dalam bidang morfologi yakni dalam proses pembentukan kata. Umpamanya, dalam bahasa Indonesia ada proses penasalan dalam proses pembentukan kata dengan prifeks me- da pe-. Kaidahnya adalah: (1) apabila kedua prifeks itu diimbuhkan pada kata yang dimulai dengan konsonan /I/, /r/, /w/, dan /y/ tidak terjadi penasalan; (2) kalau diimbuhkan pada kata yang dimulai dengan konsonan /b/ dan /p/ diberi nasal /na/; (3) kalau diimbuhkan pada kata yanmg dimulai dengan konsonan /d/ dan /t/ diberi nasal /n/; (4) kalau diimbuhkan pada kata yang dimulai dengan konsonan /s/ diberi nasal /ny/; dan bila diimbuhkan pada kata yang dimulai dengan konsonan /g/, /k/, /h/, dan semua vokal diberi nasal /ng/.
3. Perubahan Sintaksis
Chaer & Agustina (2013: 138) Perubahan kaidah sintaksis dalam bahasa Indonesia juga dapat kita saksikan. Umpamanya, menurut kaidah sintaksis yang berlaku sebuah kalimat aktif transitif harus selalu mempunyai objek; atau dengan rumusan lain, setiap kata kerja aktif transitif harus selalu diikuti oleh objek. Tetapi dewasa ini kalimat aktif transitif banyak yang tidak dilengkapi objek, seperti:
- Reporter anda melaporkan dari tempat kejadian.
- Pertunjukan itu sangat mengecewakan.
- Sekretaris itu sedang mengetik di ruangannya.
- Dia mulai menulis sejak duduk di bangku SMP.
- Kakek sudah makan, tetapi belum minum.
4. Perubahan Kosakata
Chaer & Agustina (2013: 139) Perubahan bahasa yang paling mudah terlihat adalah pada bidang kosakata. Perubahan kosakata dapat berarti bertambahnya kosakatanya baru, hilangnya kosakata lama, dan berubahnya makna kata. Bahasa inggris yang diperkirakan memiliki lebih dari 60.000 kosakata adalah “berkat” penambahan kata-kata baru dari berbagai sumber bahasa lain, yang telah berlangsung sejak belasan abad yang lalu. Sedangkan bahasa Indonesia yang kabarnya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki sekitar 65.000 kosakata (dalam kamus poerwadarminta hanya terdapat 23.000 kosakata) adalah juga berkat tambahan berbagai sumber, termasuk bahasa-bahasa asing dan bahasa-bahasa nusantara.
5. Perubahan Semantik
Chaer & Agustina (2013: 141) Perubahan semantik yang umumnya adalah berupa perubahan pada makna butir-butir leksikal yang mungkin berubah total, meluas, atau juga menyempit. Perubahan yang bersifat total, maksudnya, kalau pada waktu dulu kata itu, mialnya, bermakna ‘A’, maka kini atau kemudian menjadi bermakna ‘B’.
Perubahan makna yang sifatnya meluas (broadening), maksudnya dulu kata tersebut hanya memiliki satu makna, tetapi kini memiliki lebih dari satu makna. Dalam bahasa inggris kata holiday asalnya hanya bermakna ‘hari sucu (yang berkenaan dengan agama)’, tetapi kini bertambah dengan makna ‘hari libur’,.
Perubahan makna yang menyempit, artinya kalau pada umumya kata itu memiliki makna yang luas, tetapi kini menjadi lebih sempit maknanya. Umpamanya, kata sarjana dalam bahasa Indonesia pada mulanya bermakna ‘orang cerdik pandai’, tetapi kini hanya bermakna ‘orang yang sudah lulus dari perguruan tinggi’.
Dalam pengguna bahasa tersebut, belakangan ahli bahasa dalam pengguna bahasa tidak hanya dapat mengamati bagaimana sebuah bahasa terdistribusi di masyarakat, tetapi juga bagaimana sebuah perubahan terjadi dalam suatu bahasa. Wardhaught (alam Chaer dan Agustina, 2913) menyatakan bahwa perubahan bahasa dibedakan menjadi dua macam yaitu perubahan internal dan perubahan eksternal. Perubahan internal merupakan perubahan yang terjadi dalam bahasa itu sendiri, seperti berubahnya sitem fonologi, sistem morfologi dan sistem sintaksis. Lain halnya dengan perubahan ekternal yaitu peruabhan bahaya yang terjadi akibat adanya pengaruh dari unsur luar bahasa, seperti peminjaman atau penyerapan kosakata, penambahan fonem dari bahasa lain, dan sebagainya.
B. Pergeseran Bahasa
Pergeseran bahasa (language shift) merupakan fenomena sosiolinguistik yang terjadi akibat adanya kontak bahasa (language contact). Pergeseran bahasa menyangkut masalah penggunaan bahasa oleh sekelompok penutur yang bisa terjadi sebagai akibat perpindahan dari satu masyarakat tutur ke masyarakat tutur lain. Apabila seseorang atau sekelompok penutur pindah ke tempat lain yang menggunakan bahasa lain, dan berinteraksi dengan masyarakat tutur di wilayah tersebut, maka akan terjadilah pergeseran bahasa. Kelompok pendatang umumnya harus menyesuaikan diri dengan menanggalkan bahasanya sendiri dan menggunakan bahasa penduduk setempat. Jika berkumpul dengan kelompok asal, mereka dapat menggunakan bahasa pertama mereka tetapi untuk berkomunikasi dengan selain kelompoknya tentu mereka tidak dapat bertahan untuk tetap menggunakan bahasanya sendiri. Sedikit demi sedikit mereka harus belajar menggunakan bahasa penduduk setempat. Chaer dan Agustina (dalam Rokhman, 2013)
Pergeseran bahasa biasanya terjadi di negara, daerah, atau wilayah yang memberi harapan untuk kehidupan sosial ekonomi yang lebih baik, sehingga mengundang imigran/transmigran untuk mendatanginya (Chaer &Agustina dalam Rokhman 2013). Fishman (dalam Rokhman 2013) menunjukkan contoh terjadinya pergeseran bahasa pada para imigran di Amerika. Keturunan ketiga atau keempat dari para imigran itu sudah tidak mengenal lagi bahasa ibunya dan malah menjadi telah menjadi monolingual bahasa Inggris.
Dari contoh di atas dapat disimpulkan bahawa pergeseran bahasa terjadi pada masyarakat dwibahasa atau multibahasa. Kedwibahasaan menurut Umar (dalam Rokhman, 2013) dimulai ketika penduduk yang berpindah itu berkontak dengan penduduk pribumi lalu pihak yang satu mempelajari pihak lainnya untuk kebutuhan komunikasi. Pada situasi kedwibahasaan sering terlihat orang melakukan penggantian satu bahasa dengan bahasa lainnya dalam berkomunikasi. Penggantian bahasa ini biasanya terjadi karena tuntutan berbagai situasi yang dihadapi oleh masyarakat tutur. Selain itu, peralihan atau penggantian bahasa itu dapat terjadi karena penggantian topik pembicaraan.
Peristiwa pergeseran bahasa lebih terkait dengan adanya faktor perpindahan dari satu masyarakat tutur ke masyarakat tutur lain. Di samping itu juga faktor mitra tutur, situasi, topik, dan fungsi interaksi dapat juga menyebabkan pergeseran bahasa. Berdasarkan hal tersebut di atas terlihat bahwa terjadinya pergeseran bahasa lebih terkait dengan faktor lingkungan bahasa (Chaer &Agustina dalam Rokhman 2013).
Kemungkinan lain yang lebih jauh adalah terjadinya pergeseran bahasa, yakni kenyataan bahwa salah satu kelompok tidak lagi memakai bahasa pertamanya dan bergeser atau berpindah ke bahasa kedua yang lebih dominan. Dominasi bahasa yang kedua itu entah disebabkan oleh jumlah penuturnya yang (jauh) lebih besar, entah karena bahasa kedua itu lebih memberikan peluang bagi kemajuan penuturnya daripada bahasa pertama, entah karena bahasa kedua itu memiliki gengsi yang lebih tinggi, entah karena alasan lain (Suhardi, 2009).
Dalam salah satu penelitiannya Gunarwan (dalam Suhardi, 2009) memperlihatkan proses adanya kecenderungan bergesernya pemakaian bahasa bahasa Lampung ke bahasa Indonesia di Lampung. Pembagian tugas antara bahasa Indonesia (yang dipakai di ranah T) dan bahasa Lampung (yang dipakai di ranah R) ternyata mengalami "kebocoran" (diglossia leakage). Artinya, peniakaian bahasa Indonesia sudah mulai memasuki ranah keluarga, khususnya di kalangan mereka yang berusia di bawah 50 tahun. Kalau keadaan seperti berlangsung terus-menerus dan hal-hal lain juga tidak berubah, Gunarwan menyimpulkan bahwa kira-kira tiga generasi lagi bahasa Lampung menjadi punah (Suhardi, 2009).
C. Pemertahanan Bahasa
Mengenai pemertahanan bahasa (language maintenance) sebagai salah satu objek kajian sosiolinguistik, gejala pemertahanan bahasa sangat menarik untuk dikaji. Konsep pemertahanan bahasa lebih berkaitan dengan prestise suatu bahasa di mata masyarakat pendukungnya. Sebagaimana dicontohkan oleh Danie (dalam Chaer 1995:193 dalam Rokhman, 2013) bahwa menurunnya pemakaian beberapa bahasa daerah di Minahasa Timur adalah karena pengaruh bahasa Melayu Manado yang mempunyai prestise lebih tinggi dan penggunaan bahasa Indonesia yang jangakauan pemakaiannya bersifat nasional. Namun ada kalangnya bahasa pertama (B1) yang jumlah penuturnya tidak banyak dapat bertahan terhadap pengaruh penggunaan bahasa kedua (B2) yang lebih dominan.
Konsep lain yang lebih jelas lagi dirumuskan oleh Fishman (Sumarsono 1993, dalam Rokhman, 2013). Pemertahanan bahasa terkait dengan perubahan dan stabilitas penggunaan bahasa di satu pihak dengan proses psikologis, sosial, dan kultural di pihak lain dalam masyarakat multibahasa. Salah satu isu yang cukup menarik dalam kajian pergeseran dan pemerthanan bahasa adalah ketidakberdayaan minoritas imigran mempertahankan bahasa asalnya dalam persaingan dengan bahasa mayoritas yang lebih dominan.
Ketidakberdayaan sebuah bahasa minoritas untuk bertahan hidup itu mengikuti pola yang sama. Awalnya adalah kontak guyup minoritas dengan bahasa kedua (B2), sehingga mengenal dua bahasa dan menjadi dwibahasawan, kemudian terjadilah persaingan dalam penggunaannya dan akhirnya bahasa asli (B1) bergeser atau punah. Sebagai contoh kajian semacam itu dilakukan oleh Gal (1979) di Australia dan Dorial (1981) di Inggris. Keduanya tidak berbicara tentang bahasa imigran melainkan tentang bahasa pertama (B1) yang cenderung bergeser dan digantikan oleh bahasa baru (B2) dalam wilayah mereka sendiri. Kajian lain dilakukan oleh Liberson (dalam Sumarsono 1993:2) yang berbicara tentang imigran Perancis di Kanada, tetapi bahasa pertama (B1) mereka masih mampu bertahan terhadap bahasa
DAFTAR RUJUKAN RANGKUMAN
Agustina, A. C. (2010). Sosiolinguistik : Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.
Djamil, R. d. (1995). Sosiolinguistik (sosiolinguistic). Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Suhardi, B. (2009). Pedoman Peneleitian Sosiolinguistik. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.
Komentar
Posting Komentar