Komunikasi Bahasa (Sosiolinguistik)
A. Hakikat Bahasa
Berbagai pendapat atau pandangan para ahli tentang hakikat bahasa, jika ditelisik secara seksama akan menghasilkan ciri-ciri yang merupakan ke dalam hakikat bahasa. Seperti pendapat dari Kridalaksana (dalam Drs. Aslinda, 2014) bahwa bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang dipergunakan oleh masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi dan mengidentifikasi diri.
Ciri-ciri yang merupakan hakikat bahasa yaitu antara lain bahwa bahasa merupakan sebuah sistem lambang, berupa bunyi, bersifat arbitrer, produktif, dinamis, beraga, dan manusiawi (Chaer & Agustina, 2010).
Bahasa merupakan sebuah sistem, artinya bahasa terbentuk oleh sejumlah komponen-komponen yang berpola secara tetap dan dapat dikaidahkan, dan bahasa sebagai sebuah sistem selain bersifat sistematis atau yang berarti bahasa tersusun menurut pola tertentu dan bukan acak sembarangan, dan bersifat sistemis yaitu sistem bahasa bukan merupakan sebuah sistem tunggal melainkan terdiri dari sejumlah subsisitem seperti subsistem fonologi, morfologi, sintaksis, leksikon dan lain sebagainya (Chaer & Agustina, 2010). Definisi hakikat bahasa sebagai sebuah sistem selaras dengan pendapat Richards, Platt, & Weber (dalam Dr. Tri Wiratno) yang menyatakan bahwa bahasa merupakan sistem komunikasi manusia yang dinyatakan melalui susunan suara atau ungkapan tulis yang terstruktur untuk membentuk satuan yang lebih besar, seperti morfem, kata, dan kalimat.
Sistem bahasa yang dipaparkan di atas yaitu berupa lambang-lambang berbentuk bunyi yang biasanya disebut dengan bunyi ujar atau bunyi bahasa. Setiap lambang bahasa melambangkan sesuatu yang disebut makna atau konsep, sehingga setiap satuan ujaran bahasa selalu memiliki makna.
Lambang bunyi bahasa itu bersifat arbitrer atau manasuka. Artinya, hubungan antara lambang dengan yang dilambangkannya tidak bersifat wajib atau kekal melainkan bisa berubah dan tidak dapat dijelaskan mengapa lambang tersebut mengonsepsi makna tertentu.
Meskipun lambang-lambang bahasa bersifat arbitrer atau manasuka, lambang-lambang bahasa juga bersifat konvensional (sesuai aturan/kaidah), yang artinya setiap penutur suatu bahasa akan mematuhi hubungan antara lambang dengan yang dilambangkannya.
Bahasa bersifat produktif (mampu menghasilkan secara terus menerus) yang artinya dengan sejumlah yang terbatas namun dapat dibuat satuan-satuan ujaran yang hampir tidak terbatas. Misalnya menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia susunan W.J.S Purwadarminta bahasa Indonesia hanya mempunyai kurang lebih 23000 buah kata namun dari 23000 kata tersebut dapat dibuat jutaan kalimat yang tidak terbatas.
Bahasa juga bersifat dinamis (berubah) yang artinya, bahasa tidak terlepas dari berbagai kemungkinan perubahan sewaktu-waktu dapat terjadi. Perubahan terjadi dari tataran mana saja yaitu dari fonologis, morfologis, sintaksis, semantik, dan leksikon. Perubahan terjadi paling sering biasanya terjadi pada tataran leksikon dan gramatika yang dibuktikan adanya kosakata lama yang hilang namun muncul kosakata yang baru dan perubahan bahasa pada tataran gramatika juga banyak menyebabkan perubahan kaidah.
Bahasa itu beragam artinya meskipun sebuah bahasa mempunyai kaidah atau pola tertentu yang sama, namun dikarenakan bahasa digunakan oleh penutur yang heterogen dengan latar belakang sosial dan kebiasaan yang berbeda, maka bahasa menjadi beragam baik dalam tataran fonologis, morfologis, sintaksis maupun pada tataran leksikon.
Bahasa bersifat manusiawi yang artinya bahasa sebagai alat komunikasi verbal hanya dimiliki manusia, tidak dimiliki oleh hewan karena yang dimilki oleh hewan adalah alat komunikasi berupa bunyi atau gerak isyarat tidak bersifat produktif dan dinamis. Perbedaan lain antara bahasa hewan dan manusia yaitu manusia memperoleh bahasa melalui dengan belajar, sedangkan hewan menguasai bahasa secara naluri atau insting. Jadi, ciri-ciri bahasa yang dijelaskan di atas adalah hakikat bahasa menurut pandangan linguistik umum (general linguistics) yang melihat bahasa sebagai bahasa, dan menurut pandangan sosiolinguistik bahasa juga mempunyai ciri sebagai alat interaksi sosial dan alat mengidentifikasi diri.
B. Fungsi Bahasa
Fungsi bahasa yang paling mendasar yaitu sebagai alat komunikasi, yang mempunyai tiga fungsi utama yaitu sebagai alat kerja sama, komunikasi dan identifikasi diri (Koentjono dalam Prof. Dr. I Putu Wijana, 2016). Namun menurut Fishman (dalam Chaer & Agustina, 2010) menyatakan bahwa konsep bahasa adalah sebagai alat yang berfungsi untuk menyampaikan pikiran atau alat komunikasi dianggap terlalu sempit dan tradisional sebab yang menjadi persoalan sosiolinguistik tentang fungsi bahasa yaitu “who speak what language to whom, when and to what end” yang artinya fungsi bahasa-bahasa itu dapat dilihat dari sudut pandang penutur, pendengar, topic, kode, dan amanat pembicaraan.
Dilihat dari sudut penutur maka bahasa berfungsi personal atau pribadi, Halliday (dalam Chaer, 2010) menyebutnya sebagai fungsi emotif. Maksudnya, si penutur menyatakan sikap terhadap apa yang dituturkannya, bukan hanya mengungkapkan emosi lewat bahasa namun juga memperlihatkan emosi pada waktu menyampaikan tuturannya. Dalam hal ini pihak si pendengar juga dapat menduga apakah si penutur sedih, marah, atau gembira.
Dilihat dari segi pendengar maka bahasa berfungsi direktif yaitu mengatur tingkah laku pendengar, atau Halliday menyebutnya dengan fungsi instrumental. Karena disini bahasa tidak hanya membuat si pendengar melakukan sesuatu namun juga melakukan kegiatan yang sesuai dengan yang diharapkan atau diinginkan oleh si pembicara, dalam hal ini bisa ditunjukkan dengan penggunaan kalimat-kalimat perintah, permintaan dan rayuan.
Dilihat dari segi kontak antara penutur dan pendengar maka bahasa disini bersifat fatik atau Jakobson menyebutnya sebagai fungsi interactional dan Halliday menyebutnya dengan fungsi interpersonal, yang artinya bahasa mempunyai fungsi menjalin hubungan memelihara, memperlihatkan perasaan bersahabat, atau solidaritas sosial. Ungkapan-ungkapan yang digunakan biasanya sudah berpola tetap dan disertai unsur paralinguistik yaitu seperti senyuman, gelengan kepala, air muka dan sebagainya yang menjadikan ungkapan-ungkapan tersebut meskipun tidak meiliki arti dalam hal pemberian informasi namun membangun kontak sosial antara para partisipan dalam kegiatan bertutur tersebut.
Bila dilihat dari segi topik ujaran maka bahasa itu berfungsi referensial, Finnochiaro menyebutnya sebagai fungsi representasional, idan Jakobson menyebutnya sebagai fungsi denotatif/fungsi informatif, yang artinya bahasa berfungsi sebagai alat untuk membicarakan objek atau peristiwa yang ada di sekililing penutur atau yang ada dalam budaya pada umumnya. Fungsi referensial inilah yang melahirkan paham tradisional bahwa bahasa adalah untuk menyatakan pikiran atau untuk menyatakan bagaimana pendapat si penutur tentang dunia di sekitarnya.
Dilihat dari segi kode yang digunakan maka bahasa itu berfungsi sebagai metalingual atau metalinguistic, yang artinya bahasa itu digunakan untuk membicarakan bahasa sendiri yang dapat dilihat dalam proses pembelajaran bahasa dimana kaidah-kaidah bahasa dijelaskan dengan bahasa, dan juga ada pada kamus monolingual yaitu bahasa yang digunakan untuk menjelaskan arti bahasa (kata).
Dilihat dari segi amanat atau message yang akan disampaikan oleh bahasa berfungsi imajinatif atau Halliday, Finnochiaro menyebutnya dengan fungsi poetic speech, yang artinya bahasa digunakan untuk menyampaikan pikiran, gagasan, dan perasaan baik yang nyata maupun imaginasi atau khayalan. Fungsi imajinatif ini biasanya berupa karya seni seperti puisi, cerita, dongeng, dan lelucon yang digunakan untuk menghibur atau menyenangkan pendengar atau mitra tutur.
Fungsi-fungsi di atas yaitu dilihat dari segi-segi menurut Fishman, sedangkan fungsi menurut Martin (dalam Dr. Tri Wiratno) menjelaskan ada tiga fungsi utama yaitu fungsi ideasional (bahasa digunakan untuk mengungkapkan realitas fisik-biologis serta berkenaan dengan interpretasi dan representasi pengalaman), interpersonal (bahasa digunakan untuk mengungkapkan realitas sosial dan berkenaan dengan interaksi antara penutur/penulis dan pendengar/pembaca) dan tekstual (bahasa digunakan untuk mengungkapkan realitas semiotis atau realitas simbol dan berkenaan dengan cara penciptaan teks dalam konteks).
C. Hakikat Komunikasi
Dalam subbab sebelumnya sudah dijelaskan bahwa salah satu fungsi bahasa yaitu sebagai alat komunikasi atau alat interaksi. Lalu masalah yang dibahas sekarang adalah hakikat dari komunikasi itu sendiri. Dalam Websters New College Dictionary (1981 dalam Chaer dan Agustina, 2010) dikatakan “communication is a process by which information is exchange between individuals trough a common system of symbols, signs, or behaviour” yang artinya komunikasi adalah proses pertukara informasi antar individual melalui sistem simbol, tanda, atau tingkah laku yang umum.
Dari batasan pengertian komunikasi tersebut maka kita dapatkan tiga komponen penting dalam setiap proses komunikasi yaitu sebagai berikut :
1) Pihak yang berkomunikasi yaitu pihak yang terlibat dalam suatu proses komunikasi yang terdiri dari dua pihak yaitu pengirim (sender) informasi dan penerima (receiver) informasi dan keduanya biasanya disebut dengan partisipan.
2) Informasi yang dikomunikasikan yaitu berupa suatu ide, gagasan, keterangan atau pesan.
3) Alat yang digunakan dlam komunikasi yaitu berupa simbol/lambang seperti bahasa karena hakikat bahasa adalah sebuah sistem lambang berupa tanda-tanda seperti rambu-rambu lalu lintas, gambar atau petunjuk dan dapat juga berupa gerak-gerik anggota badan (kinesik). Berdasarkan alat yang digunakan maka komunikasi dibedakan menjadi dua macam yaitu sebagai berikut :
a. Komunikasi non-verbal : komunikasi yang menggunakan alat bukan bahasa, seperti bunyi peluit, cahaya lampu/api, semafor dan termasuk juga alat komunikasi dalam masyarakat hewan. Ciri-ciri komunikasi non-verbal antara lain yaitu komunikasi nonverbal mentransmisikan perasaan, bermakna ganda, banyak terikat kebudayaan dan memiliki banyak fungsi (Wicaksono, 2016).
b. Komunikasi bahasa/komunikasi verbal : komunikasi yang menggunakan bahasa sebagai alatnya, bahasa yang digunakan berupa kode yang sama-sama dipahami oleh pihak penutur dan pihak pendengar.
D. Komunikasi Bahasa
Berlangsungnya proses komunikasi-bahasa dapat digambarkan bagan dibawah ini :
Dari bagan di atas dapat kita artikan satu persatu yaitu bahwa dalam setiap komunikasi-bahasa ada dua pihak yang terlibat dalam suatu proses komunikasi yaitu pengirim (sender) pesan dan penerima (receiver) pesan. Ujaran yang disampaikan berupa kalimat/kalimat-kalimat yang digunakan untuk menyampaikan pesan yang berbentuk gagasan, pikiran, ide dan sebagainya.
Proses komunikasi-bahasa di atas diawali dengan si pengirim merumuskan terlebih dahulu ujaran yang akan disampaikan dalam bentuk kerangka gagasan, proses tersebut dikenal dengan istilah semantic encoding. Lalu gagasan tersebut disusun menjadi kalimat atau kalimat-kalimat yang gramatikal atau disebut dengan proses grammatical encoding. Setelah tersusun dalam kalimat yang gramatikal, lalu kalimat yang berisi gagasan tadi diucapkan, proses tersebut disebut dengan phonological encoding. Kemudian oleh si pendengar ujaran pengirim tadi diterjemahkan atau didecoding.
Pada praktiknya urutan-urutan proses komunikasi-bahasa berlangsung dengan cepat, dengan dipengaruhi oleh banyak faktor yaitu semakin tinggi kemampuan berbahasa dari kedua pihak yang berkomunikasi maka semakin lancarlah proses komunikasi yang terjadi. Kelancaran proses komunikasi dapat juga mengalami hambatan karena adanya unsur gangguan. Misalnya, ketika komunikasi berlangsung terjadi kebisingan suara ditempat tersebut atau juga bisa dipengaruhi oleh sistem pendengaran salah satu pihak yang kurang baik.
Ada dua macam komunikasi bahasa yaitu komunikasi searah dan komunikasi dua arah. Dalam komunikasi searah, si pengirim tetap menjadi pengirim dan penerima tetap sebagai penerima, komunikasi searah terjadi dalam komunikasi yang bersifat pemberitahuan atau ceramah dan khotbah yang sejatinya tidak diikuti oleh tanya jawab. Sedangkan komunikasi dua arah terjadi secara berganti-ganti si pengirim bisa menjadi penerima dan juga sebaliknya, komunikasi dua arah ini terjadi misalnya dalam rapat, diskusi, perundingan dan lain sebagainya. singkatnya komunikasi dua arah ini tidak bersifat pasif namun aktif karena sama-sama memiliki umpan balik saling tukar pendapat atau argumentasi. Dengan demikian umpan balik berfungsi sebagai sistem mengecek respon yang diperlihatkan si penutur dapat menyesuaikan diri dalam menyampaikan pesan atau tuturan berikutnya.
Bahasa sebagai alat komunikasi terdiri dari dua aspek yaitu aspek linguistik dan aspek nonlinguistik/paralinguistik, kedua aspek tersebut salaing keterkaitan dan bekerja sama dalam membangun komunikasi bahasa. Aspek linguistik mencakup tataran fonologis, morfologis, sintaksis, dan semantik. Aspek paralinguistic mencakup kualitas ujaran, unsur suprasegmental (tekanan, nada, intonasi), jarak dan gerak-gerik tubuh , dan rabaan (indra kulit). Kedua aspek tersebut berfungsi sebagai alat komunikasi yang bersama dengan konteks situasi membangun situasi tertentu dalam proses komunikasi.
Komunikasi bahasa atau komunikasi yang menggunakan bahasa sebagai alatnya mempunyai beberapa kelebihan dibandingkan dengan jenis komunikasi lainnya. Dalam Chaer & Agustina, 2010 menjelaskan setidaknya terdapat 3 pakar yaitu Hockett, Mc Neill, dan Chomsky, yang menjelaskan bahwa setidaknya ada 16 ciri khusus yang menjadi kelebihan atau keistimewaan bahasa manusia atau komunikasi bahasa dibandingkan dengan komunikasi makhluk lainnya. Keenam belas ciri keistimewaan itu adalah sebagai berikut :
1. Bahasa itu menggunakan jalur vokal auditif.
2. Bahasa dapat tersiar ke segala arah, namun penerimaannya terarah.
3. Lambang bahasa yang berupa bunyi itu cepat hilang setelah diucapkan.
4. Partisipan dalam komunikasi bahasa dapat saling berkomunikasi (interchangeability).
5. Lambang bahasa dapat menjadi umpan balik yang lengkap.
6. Komunikasi bahasa mempunyai spesialisasi yang artinya tidak harus diikuti dengan gerak-gerak fisik dalam menunjang proses berkomunikasi.
7. Lambang-lambang bunyi dalam komunikasi bahasa adalah bermakna atau merujuk pada hal-hal tertentu.
8. Hubungan antara lambang bahasa dengan maknanya ditentukan oleh persetujuan atau konvensi diantara para penutur suatu bahasa.
9. Bahasa sebagai alat komunikasi dapat dipisahkan menjadi unit-unit satuan seperti kalimat, kata, morfem fonem. Padahal alat komunikasi makhluk lain merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
10. Rujukan atau yang sedang dibicarakan dalam bahasa tidak harus ada pada tempat dan waktu itu.
11. Bahasa bersifat terbuka.
12. Kemahiran komunikasi bahasa pada manusia diperoleh dari belajar, bukan dari unsur genetic atau keturunan.
13. Sehubungan dengan ciri no. 12 bahwa bahasa dapat dipelajari, maka artinya jika seseorang yang lahir di lingkungan bahasa A dapat mempelajari bahasa lain yang bukan bahasanya.
14. Bahasa dapat digunakan untuk menyatakan benar dan yang tidak benar, atau juga yang tidak bermakna secara logika.
15. Bahasa memiliki dua subsistem yaitu subsistem bunyi dan makna, yang memungkinkan bahasa memiliki keekonomisan fungsi. Keekonomisan fungsi terjadi karena bermacam-macam unit bunyi yang fungsional dikelompokkan dan dikelompokkan lagi ke dalam unit-unit yang berarti.
16. Bahasa dapat digunakan untuk membicarakan bahasa itu sendiri.
DAFTAR RUJUKAN RANGKUMAN
Agustina, A. C. (2010). Sosiolinguistik : Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.
Drs. Aslinda, M. &. (2014). Pengantar Sosiolinguistik. Bandung: PT Refika Aditama.
Prof. Dr. I Putu Wijana, S. M. (2016). SOSIOLIGUISTIK : Kajian Teori dan Analisis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Dr. Tri Wiratno, M. &. (2014). Pengantar Linguistik Umum. Modul 1, 16.
Ghofur, A. (2013). ANALISIS RAGAM TUTURAN PARA PELAKU PASAR KABUPATEN PAMEKASAN . Nuansa, 263.
Rahardjo, M. (2016). BAHASA SEBAGAI ALAT KOMUNIKASI PUBLIK DAN PEMBANGUNAN WACANA . Jurnal UINMA, 62-64.
Devianty, R. (2017). BAHASA SEBAGAI CERMIN KEBUDAYAAN. Jurnal Tarbiyah, 24, 228-240.
Tri Indrayanti, M. (2016). POTRET PENGGUNAAN BAHASA REMAJA DALAM PERSPEKTIF KALANGAN MAHASISWA. Prasasti II, 127.
Waridah. (2016). BERKOMUNIKASI DENGAN BERBAHASA YANG EFEKTIF DAPAT MENINGKATKAN KINERJA. Jurnal Simbolika, 232.
Wicaksono, L. (2016). Bahasa Dalam Komunikasi Pembelajaran. Jurnal Pembelajaran Prospektif, 16.

Komentar
Posting Komentar